Ternyata teman dekat ayah PNF adalah pembunuhnya

Asep Saefulloh (42) ayah dari Putri Nur Fauziah alias Eneng (9) mengaku terkejut dan sambil menangis setelah mendengar kabar dengan ditetapkannya Agus Dermawan alias Agus Pea sebagai tersangka kasus pembunuhan.

"Saya kaget aja mas, nggak nyangka aja temen deket saya secara emosional, walaupun hanya tegur sapa saja, dia tersangkanya," kata Asep kepada Suara.com saat di rumahnya, Sabtu (10/10/2015).

Lebih lanjut, ternyata sebelum Agus ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, Asep sempat mempunyai sedikit kecurigaan jika Agus sebagai tersangka pembunuhan. Pasalnya munculnya rasa kecurigaan, setelah dirinya mengantarkan tim penyidik untuk melakukan olah TKP, mulai dari awal Putri menghilang, ditemukannya kardus, dan sampai ke rumah Agus tinggal.

"Ya Allah, batin saya langsung bilang, apa mungkin Agus tersangkanya? Saya mulai ada rasa curiga, pas lewatnya masuk ke dalem gang sebelah bedengnya Agus, terus pas polisi berentinya di depan rumah Agus," ujarnya.

Namun, Asep tidak menyangka kalau bahwa Agus tersangka pembunuhan, karena dari keseharian Agus yang dekat dengan anak-anak kecil dan juga baik dengan anak di Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat.

"Saya nggak curiganya tuh soalnya dia deket sama baik ke anak-anak kecil, walaupun sudah ada curiga dikit sebelumnya," katanya.

"Mungkin ini kali yang dinamakan sebagai musuh dalam selimut," tambahnya.

Kecurigaan Asep ternyata tidak mau mengungkapkannya kepada media, karena dirinya tidak ingin menjadi keramaian di Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat.

"Walaupun hati kecil saya sudah curiga, tapi saya nggak mau cerita dulu dan saya pendem dulu di hati, karena biar nggak jadi bumerang buat keluarga saya," ujarnya.

Untuk memastikan pelaku pembunuhan tersebut, polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti yang dihadirkan yakni satu unit sepeda motor milik pelaku Yamaha Mio nopol B 3039 BTP. Motor ini yang dipakai pelaku untuk menjemput Fauziah saat pulang sekolah. Tungku untuk membakar barang bukti, seprei topi, dan sarung bantal. Di dalam barang bukti tersebut terdapat DNA milik Agus dan Putri.

Agus akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP UU No 35 Tahun 2009. Polisi sebelumnya telah mengambil sampel DNA yang ada di kaos kaki korban yang ternyata 99 persen identik dengan DNA Agus.Dalam waktu dekat, polisi masih akan melakukan pemeriksaan psikologisnya dan melengkapi berkas perkara.

Sebelumnya, Agus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan yang dilakukannya kepada bocah yang berinisial Y. Dia juga terancam ditetapkan sebagai tersangka lagi atas pengakuan dari seorang bocah berinisial T, yang mengaku pernah dicabuli Agus

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ternyata teman dekat ayah PNF adalah pembunuhnya"

Post a Comment